Langsung ke konten utama

Indonesia, Muslim Terbesar, dan Islamophobia

Makin hari, sepertinya permasalahan di negri tercinta ini semakin rame. Sedih rasanya, apalagi belum bisa berbuat apa-apa untuk negri ini.

Dimulai dari isu Islamophobia. Banyak orang yang seakan-akan anti dengan syariat Islam. Mereka mengaku Islam, tapi ajaran Islamnya sebagian yang mereka ambil.
Sebut saja salah satu contohnya terkait pengesahan kebijakan dalam RUUP-KS. Dimana ada pasal di dalamnya, yang menyebutkan bahwa hubungan (red: seks) atas landas suka sama suka, bukanlah suatu kejahatan, malah orang yang menggagunya yang akan dikenakan hukuman. Bukannya hal tersebut sudah jelas diterangkan dalam Al-Quran surat Al-Isra' ayat 32, dimana mendekati zina saja kita dilarang, apalagi melakukan. Serta di agama lainpun, tindakan seperti ini juga bukanlah sesuatu yang dibenarkan.

Kemudian masih berkaitan dengan Islamophobia, dimana sebutan-sebutan radikal dengan gampangnya dilontarkan kepada umat Islam yang menegakkan syari'at dan jika itu bertentangan dengan rezim.
Salah satu contohnya terkait kejadian beberapa waktu lalu, dimana ditmukan sebuah postingan seorang prajurit yang tengah membawa bendera berlafadzkan kalimat tauhid. Mereka yang alergi ini, dengan gampangnya mengatakan bahwa prajurit ini anti Pancasila. Sedangkan secara logika, mana ada seorang prajurit yang sudah teruji bela negaranya, anti Pancasila, pastilah sudah tertanan di dalam hatinya kalau NKRI harga mati.

Lalu terkait isu khilafah, ini juga malah sangat miris. Kita sebagai umat Islam harusnya sudah yakin akan hadits Nabi bahwa suatu saat nanti kita akan masuk ke fase khilafah ini. Namun nyatanya, ada pihak-pihak yang sangat kontra dengan ini, hingga menyebarkan isu yang tidak-tidak ke masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri benci akan konsep khilafah ini. Bahkan sepertinya ketika mendengar kata "khilafah" ini, respon-respon negatif langsung bermunculan.

Beberapa waktu yang lalu, ada sebuah postingan di instagram yang mengatakan bahwa "libas khilafah radikal". Yang membuat saya geram yaitu karena yang bikin postingan tersebut bukanlah orang Islam, dan secara tidak langsung menurut saya orang ini tidak tahu apa-apa sebenernya terkait konsep khilafah ini. Dan sedihnya lagi, banyak orang Islam yang menanggapi postingan tersebut, dan menyatakan pro dengan argumen orang yang tadi. Sedangkan orang-orang yang berkomentar kontra, seakan-akan diserang oleh 'orang-orang yang merasa sangat NKRI ini'. Padahal sudah jelas di dalam Islam bahwa kita mengalami lima fase kehidupan sebelum datangnga hari kiamat. Yang menurut ciri-cirinya sekarang kita sudah berada di fase ke empat. Sedangkan fase kekhilafahan adalah fase ke lima.

Menyebarnya sebuab statemen Islam Nusantara juga menjadi permasalahan berikutnya menurut saya. Ah, hal ini sepertinya tidak usah saya kupas lebih dalam. Ya intinya, ajaran yang mereka bawa bukanlah Islam, karena tidak sesuai dengan syariat Islam.

Terakhir yang paling maraknya akhir-akhir ini yaitu pembubaran kajian-kajian oleh 'orang-orang yang merasa paling Islam', padahal jelas-jelas mereka bertentangan dengan syariat, sebut saja nama organisasinya Ba****. Mereka melakukannya demi sebuah eksistensi, iri akan para ulama kita. Yang bertentangab dengan mereka, mereka akan melakukan berbagai cara untuk melawannya. Sedih rasanya ketika ulama-ulama kita yang menjadi pelita kehidupan ini, dikriminalisasi.

Semoga Allah Swt selalu melindungi negri Indonesia tercinta ini. Berharap semoga suatu saat nanti dihadirkan-Nya sosok pemimpin yang adil yang benar-benar bisa memimpin negri ini keluar dari permasalahannya. Tetaplah bersatu, jangan bercerai-berai.

Wallahu a'lam bishowab0

Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh soal Perpajakan (PPh Umum)

LATIHAN SOAL SOAL TEORI 1.    Apakah yang dimaksud dengan pajak penghasilan dan sebutkan UU yang mengatur pajak penghasilan tersebut. 2.       Jelaskan pengertian penghasilan menurut UU No. 36 Tahun 2008. 3.       Siapa saja yang termasuk Subjek Pajak? Terdapat dua jenis subjek pajak: subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri, sebutkan pihak-pihak yang termasuk dalam kedua jenis subjek pajak tersebut. 4.       Apakah perbedaan antara Subjek Pajak dan Wajib Pajak? 5.       Bagaimana cara membayar pajak yang terutang pada suatu tahun pajak? SOAL KASUS 6.       Mr. Alvonso (warga negara Argentina) datang ke Indonesia pada tanggal 1 April 201 6 , tujuan tinggal di Indonesia adalah untuk bekerja sebagai tenaga ahli di BANK AMRO di Jakarta mulai bulan April selama 5 bulan dengan gaji perbulan US$15.000. Mr. Alvonso b...

LAPORAN HASIL DISKUSI BAHASA INDONESIA : KALIMAT EFEKTIF, PARAGRAF, WACANA, KUTIPAN, DAFTAR PUSTAKA, CATATAN KAKI, DAN KARYA ILMIAH

LAPORAN HASIL DISKUSI BAHASA INDONESIA   Oleh FAUZIAH RAHMAWATY NPM 022115297 JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS PAKUAN BOGOR 2016 1.        Kalimat Efektif 1.1        Pengertian Kalimat Efektif Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili pikiran penulis atau pembicara secara tepat sehingga pesan yang diterima oleh pembaca atau pendengar sama dengan yang disampaikan oleh penulis atau pembicara. Kalimat efektif memiliki pola dan struktur yang sederhana serta informasi yang disampaikan biasanya bersifat tunggal. Jadi kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca. Contoh: Dia membelikan baju baru untuk saya. 1.2        Ciri-ciri Kalimat Efektif 1.2.1     Kes...