BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Siapkah anda
menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi
ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan ndust-negara di
wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang
dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan bentuk
realisasi dari tujuan akhir ndustry ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Terdapat
empat hal yang akan menjadi ndus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu
momentum yang baik untuk Indonesia, yakni:
Pertama, negara
di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan
basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan
membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan
skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu ndust ke ndust lainnya di
kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA
akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi,
yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer
protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce.
Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat
perlindungan berupa ndust jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen;
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan ndust Double Taxation,
dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA
pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang
merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya
saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka
terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia
dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat, MEA
akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan
membangun sebuah industri untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara
anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan
pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara Anggota
ASEAN yang kurang berkembang.
Hal tersebut
dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri
dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi
mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi
secara global.
Dari latar
belakang diatas, maka dalam paper ini penulis akan membahas mengenai “ MEA,
Indonesia Siap Tidak? “.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun
masalah-masalah yang akan dibahas dalam paper ini adalahsebagai berikut :
1.
Apa saja langkah-langkah yang sudah dilakukan
Indonesia untuk menghadapi MEA ?
2.
Apa saja persoalan mendasar yang dihadapi Indonesia
saat ini yang dapat menghambat Indonesia dalam MEA ?
3.
Siapkah Indonesia dalam menghadapi MEA ?
1.3 Motivasi
Penulisan Paper
Motivasi
penulis dalam penulisan paper ini yaitu untuk melihat sejauh mana persiapan
Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan apakah Indonesia
sudah siap atau belum dalam menghadapi MEA di tahun 2015 ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Langkah-Langkah
yang Dilakukan Indonesia untuk Menghadapi MEA
Pemerintah
telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar
bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA, terdapat 12 sektor prioritas yang akan
diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor tersebut terdiri dari tujuh sektor
barang yaitu industri agro, otomotif, elektronik, perikanan, industri berbasis
karet, industri berbasis kayu, dan tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima
sektor jasa yaitu transportasi udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan
teknologi informasi. Sektor-sektor tersebut pada era MEA akan terimplementasi
dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja.
Sejauh
ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana
strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
a. Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah
meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan
orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif,
berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember
2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi
sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
b.
Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta
Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari
pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang
berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan
ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang
terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment,
pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
c.
Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka
meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan
beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’
pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk
memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai
stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha
kecil serta menengah.Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite
Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta
melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada
akhir 2015.
Adapun
langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM
untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain
peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi
dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan
iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu
faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era
pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara
umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan
pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan
standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan
produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian
juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri
kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM
berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan
kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu,
koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan
sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
d.
Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor
riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan
kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi
darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta
ketenagalistrikan :
1)
Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
2) Perbaikan
dan Pengembangan Jalur TIK
3) Perbaikan
dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
e.
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan
untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu,
dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah
membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi
ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih
terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak
berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
f.
Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka
mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan
strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025
dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk
pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana
Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh
KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.
2.2 Persoalan Mendasar yang Dihadapi Indonesia
Indonesia memiliki persoalan-persoalan yang mendasar yang dapat
menghambat Indonesia dalam MEA, di antaranya sebagai berikut.
1. Tingginya
jumlah pengangguran terselubung-disguised unemployment;
2. Rendahnya
jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja;
3. Pekerja
Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas mereka
rendah;
4. Meningkatnya
pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat tidak sesuainya lulusan perguruan
tinggi dengan kebutuhan pasar;
5. Timpangnya
produktivitas tenaga kerja antar sektor ekonomi;
6. Sektor
informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat
perhatian optimal dari pemerintah;
7. Pengangguran
di Indonesia, pengangguran tertinggi dari 10 negara ASEAN, termasuk
ketidaksiapan tenaga kerja terampil;
8. untutan
pekerja akan upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan;
9. Masalah
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang banyak tersebar di luar negeri; Dan
10. Ada 40 juta
pengangguran di Indonesia. Terjadi pada lulusan yang tidak bisa bersaing
didunia kerja.
2.3 Siapkah Indonesia Menghadapi
MEA
sebagian pendapat menyatakan bahwa “Indonesia Belum Siap” akan
MEA 2015. Salah satunya, Direktur Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini)
menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru
melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang
harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah
dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru
dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh
wilayah Indonesia.
Hendri menjelaskan besarnya komitmen pemerintah terhadap kesepakatan MEA
ternyata bertolak belakang dengan kesiapan dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth
interview Core dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan
banyak yang belum mengerti adanya kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu
strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus
menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara terintegrasi
karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit neraca perdagangan akan
semakin besar maka dari itu membuat strategi industri harus menjadi prioritas
pemerintah.
Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake
holder yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi
yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang
dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu
dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan
dari pihak pemerintah, terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan
menghadapi realisasi AEC ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan
terhadap perkembangan implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print
AEC.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari uraian paper di atas dapat diambil kesimpulan bahwa
Indonesia belum siap untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Meskipun
pemerintah sudah melakukan langkah-langkah, namun itu masih sosialisasi tentang
“Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi
MEA. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah, terutama yang berkaitan
dengan wacana persiapan menghadapi realisasi MEA ditahun 2015, yaitu dengan
peningkatan pengawasan terhadap perkembangan implementasi sistem yang terdapat
dalam Blue Print AEC.selain itu, Indonesia masih memiliki beberapa
hambatan yang dapat menjadi penghalang kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA.
DAFTAR PUSTAKA
http://ekonomi.kabo.biz/2014/08/masyarakat-ekonomi-asean-mea.htmlhttp://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm- indonesia-menatap-era-mea-2015.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar