Langsung ke konten utama

Makalah: MEA



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan ndust-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir ndustry ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Terdapat empat hal yang akan menjadi ndus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia, yakni:
Pertama, negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu ndust ke ndust lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa ndust jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan ndust Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. 
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah industri untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi  negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri  dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Dari latar belakang diatas, maka dalam paper ini penulis akan membahas mengenai “ MEA, Indonesia Siap Tidak? “.

1.2  Rumusan Masalah
Adapun masalah-masalah yang akan dibahas dalam paper ini adalahsebagai berikut :
1.      Apa saja langkah-langkah yang sudah dilakukan Indonesia untuk menghadapi MEA ?
2.      Apa saja persoalan mendasar yang dihadapi Indonesia saat ini yang dapat menghambat Indonesia dalam MEA ?
3.      Siapkah Indonesia dalam menghadapi MEA ?

1.3  Motivasi Penulisan Paper
Motivasi penulis dalam penulisan paper ini yaitu untuk melihat sejauh mana persiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan apakah Indonesia sudah siap atau belum dalam menghadapi MEA di tahun 2015 ini.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Langkah-Langkah yang Dilakukan Indonesia untuk Menghadapi MEA
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru MEA dalam upaya persiapan menghadapi pasar bebas ASEAN. Dalam cetak biru MEA, terdapat 12 sektor prioritas yang akan diintegrasikan oleh pemerintah. Sektor tersebut terdiri dari tujuh sektor barang yaitu industri agro, otomotif, elektronik, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil. Kemudian sisanya berasal dari lima sektor jasa yaitu transportasi udara, kesehatan, pariwisata, logistik, dan teknologi informasi. Sektor-sektor tersebut pada era MEA akan terimplementasi dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja.
Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
a.      Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
b.      Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
c.       Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
d.      Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
1)      Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
2)      Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
3)      Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
e.      Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
f.        Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.
2.2  Persoalan Mendasar yang Dihadapi Indonesia
Indonesia memiliki persoalan-persoalan yang mendasar yang dapat menghambat Indonesia dalam MEA, di antaranya sebagai berikut.
1.      Tingginya jumlah pengangguran terselubung-disguised unemployment;
2.      Rendahnya jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja;
3.      Pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas mereka rendah;
4.      Meningkatnya pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat tidak sesuainya lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar;
5.      Timpangnya produktivitas tenaga kerja antar sektor ekonomi;
6.      Sektor informal mendominasi lapangan pekerjaan, dimana sektor ini belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah;
7.      Pengangguran di Indonesia, pengangguran tertinggi dari 10 negara ASEAN, termasuk ketidaksiapan tenaga kerja terampil;
8.      untutan pekerja akan upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan;
9.      Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang banyak tersebar di luar negeri; Dan
10.  Ada 40 juta pengangguran di Indonesia. Terjadi pada lulusan yang tidak bisa bersaing didunia kerja.   
2.3 Siapkah Indonesia Menghadapi MEA
sebagian pendapat menyatakan bahwa “Indonesia Belum Siap” akan MEA 2015. Salah satunya, Direktur Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini) menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Hendri menjelaskan besarnya komitmen pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata bertolak belakang dengan kesiapan dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth interview Core dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan banyak yang belum mengerti adanya kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia harus menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara terintegrasi karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit neraca perdagangan akan semakin besar maka dari itu membuat strategi industri harus menjadi prioritas pemerintah.
Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holder yang ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah, terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi AEC ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.



BAB III
PENUTUP
3.1              Kesimpulan
Dari uraian paper di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Indonesia belum siap untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Meskipun pemerintah sudah melakukan langkah-langkah, namun itu masih sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah, terutama yang berkaitan dengan wacana persiapan menghadapi realisasi MEA ditahun 2015, yaitu dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan implementasi sistem yang terdapat dalam Blue Print AEC.selain itu, Indonesia masih memiliki beberapa hambatan yang dapat menjadi penghalang kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA.




DAFTAR PUSTAKA




DAFTAR PUSTAKA








           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TODA WATER, by CV Lumbung Toda | AMDK

TODA Water, by CV Lumbung Toda Toda Water merupakan perusahaan air minun terkemuka di Bogor. Toda Water berdiri pada tahun 2015 bersamaam dengan berdirinya sekolah yang yang di wakafkan oleh pemilik Toda Water. Sekolah tersebut bernama Insan Toda yang merupakan sebagai ladang amal dalam dunia pendidikan, sedangkan Toda Water sebagai unit usaha yang dapat mensuport keuangan Insan Toda baik dari saham maupun dana sosial perushaan. Seiring berjalan waktu Toda Water menjadi alternatif Air Minum dalam Kemasan (AMDK) di wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok untuk konsumsi rumahan maupun di perushaan. Terbukti Toda Water telah dipercaya dengan bekerjasama untuk mensupalai Air Minum ke berbagai perusahaan terkemuka di Jakarta. VISI Menjadi produsen AMDK terdepan di wilayah Bogor yang berkomitmen untuk kemajuan pendidikan MISI Menyediakan air minum yang higienis, bersih dan menyehatkan untuk masyarakat Bermitra dengan stakeholder yang memiliki potensi pasar yang besar Memberik

contoh soal Perpajakan (PPh Umum)

LATIHAN SOAL SOAL TEORI 1.    Apakah yang dimaksud dengan pajak penghasilan dan sebutkan UU yang mengatur pajak penghasilan tersebut. 2.       Jelaskan pengertian penghasilan menurut UU No. 36 Tahun 2008. 3.       Siapa saja yang termasuk Subjek Pajak? Terdapat dua jenis subjek pajak: subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri, sebutkan pihak-pihak yang termasuk dalam kedua jenis subjek pajak tersebut. 4.       Apakah perbedaan antara Subjek Pajak dan Wajib Pajak? 5.       Bagaimana cara membayar pajak yang terutang pada suatu tahun pajak? SOAL KASUS 6.       Mr. Alvonso (warga negara Argentina) datang ke Indonesia pada tanggal 1 April 201 6 , tujuan tinggal di Indonesia adalah untuk bekerja sebagai tenaga ahli di BANK AMRO di Jakarta mulai bulan April selama 5 bulan dengan gaji perbulan US$15.000. Mr. Alvonso berstatus kawin dengan 3 orang anak. Setelah tinggal selama 3 bulan, atas permintaan perusahaan ia memperpanjang kontrak di perusahaan

LAPORAN HASIL DISKUSI BAHASA INDONESIA : KALIMAT EFEKTIF, PARAGRAF, WACANA, KUTIPAN, DAFTAR PUSTAKA, CATATAN KAKI, DAN KARYA ILMIAH

LAPORAN HASIL DISKUSI BAHASA INDONESIA   Oleh FAUZIAH RAHMAWATY NPM 022115297 JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS PAKUAN BOGOR 2016 1.        Kalimat Efektif 1.1        Pengertian Kalimat Efektif Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili pikiran penulis atau pembicara secara tepat sehingga pesan yang diterima oleh pembaca atau pendengar sama dengan yang disampaikan oleh penulis atau pembicara. Kalimat efektif memiliki pola dan struktur yang sederhana serta informasi yang disampaikan biasanya bersifat tunggal. Jadi kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca. Contoh: Dia membelikan baju baru untuk saya. 1.2        Ciri-ciri Kalimat Efektif 1.2.1     Kesejajaran Kesejajaran yaitu memiliki kesamaan bentukan atau imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kat